JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan tarif listrik sebesar 15% mulai awal tahun depan sudah mendapat lampu hijau dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tapi, kalangan pengusaha masih gondok dengan rencana ini. Bahkan mereka mengancam akan mengurangi jumlah karyawan alias pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai cara menekan biaya produksi. Anton Supit, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan, kenaikan tarif listrik sebesar 15% menjadi pukulan telak bagi pengusaha karena menyebabkan lonjakan biaya produksi hingga 25%. "Seperti pengusaha tekstil dan es balok yang pemakaian listriknya besar, biaya produksinya pasti akan melonjak," ujar Anton, Minggu (23/9). Itu sebabnya, pengusaha mencari cara bertahan usaha dan pilihan ekstremnya adalah dengan pemangkasan karyawan. PHK, Anton bilang, bukan berarti mengorbankan buruh tapi peringatan kepada pembuat kebijakan.
Listrik naik, pengusaha ancam PHK pekerja
JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan tarif listrik sebesar 15% mulai awal tahun depan sudah mendapat lampu hijau dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tapi, kalangan pengusaha masih gondok dengan rencana ini. Bahkan mereka mengancam akan mengurangi jumlah karyawan alias pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai cara menekan biaya produksi. Anton Supit, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan, kenaikan tarif listrik sebesar 15% menjadi pukulan telak bagi pengusaha karena menyebabkan lonjakan biaya produksi hingga 25%. "Seperti pengusaha tekstil dan es balok yang pemakaian listriknya besar, biaya produksinya pasti akan melonjak," ujar Anton, Minggu (23/9). Itu sebabnya, pengusaha mencari cara bertahan usaha dan pilihan ekstremnya adalah dengan pemangkasan karyawan. PHK, Anton bilang, bukan berarti mengorbankan buruh tapi peringatan kepada pembuat kebijakan.