JAKARTA. Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang mulai berlaku 1 Juli 2014 memaksa pengusaha menghitung ulang biaya operasional, tidak terkecuali pebisnis perhotelan. Tidak mau rugi, pengusaha hotel pun siap mengerek tarif kamar per malam. Wakil Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Carla Parengkuan memperkirakan hotel bintang tiga hingga bintang lima lima akan menaikkan tarif sebesar 10%. "Hotel non bintang juga pasti naik walau tidak sebesar itu," ujarnya ketika dihubungi KONTAN, Selasa (1/7). Bukan tanpa alasan apabila pengusaha hotel memutuskan untuk menyesuaikan tarif menginap. Menurut Carla, pengeluaran perusahaan untuk listrik, air, dan gas merupakan komponen terbesar biaya operasional suatu hotel.
Listrik naik, tarif hotel pun terkerek
JAKARTA. Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang mulai berlaku 1 Juli 2014 memaksa pengusaha menghitung ulang biaya operasional, tidak terkecuali pebisnis perhotelan. Tidak mau rugi, pengusaha hotel pun siap mengerek tarif kamar per malam. Wakil Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Carla Parengkuan memperkirakan hotel bintang tiga hingga bintang lima lima akan menaikkan tarif sebesar 10%. "Hotel non bintang juga pasti naik walau tidak sebesar itu," ujarnya ketika dihubungi KONTAN, Selasa (1/7). Bukan tanpa alasan apabila pengusaha hotel memutuskan untuk menyesuaikan tarif menginap. Menurut Carla, pengeluaran perusahaan untuk listrik, air, dan gas merupakan komponen terbesar biaya operasional suatu hotel.