KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong masyarakat melakukan gugatan kelompok atau class action kepada dua institusi pemerintah terkait pemadaman listrik di sejumlah daerah pada Minggu (4/8). "YLKI mendorong masyarakat melakukan class action atau gugatan kelompok kepada kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pemadaman listrik ini," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi ketika dikonfirmasi, Senin (5/8). Baca Juga: Menkominfo mengakui jaringan telekomunikasi belum pulih 100%
Listrik padam, YLKI sarankan masyarakat ajukan gugatan class action
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong masyarakat melakukan gugatan kelompok atau class action kepada dua institusi pemerintah terkait pemadaman listrik di sejumlah daerah pada Minggu (4/8). "YLKI mendorong masyarakat melakukan class action atau gugatan kelompok kepada kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pemadaman listrik ini," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi ketika dikonfirmasi, Senin (5/8). Baca Juga: Menkominfo mengakui jaringan telekomunikasi belum pulih 100%