KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dirinya ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas. Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE). "Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021). Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas. Dengan demikian, Listyo mengatakan, polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
- Baca Juga: Terpilih jadi Kapolri, IPW minta Listyo Sigit antisipasi empat isu ini
- Baca Juga: Disetujui jadi Kapolri, ini pekerjaan rumah Listyo Sigit
- Baca Juga: Komjen Listyo Sigit: Dukung ekonomi, Polri akan beri rasa aman bagi investor