Literasi Belum Sejalan dengan Inklusi Keuangan, Edukasi Perlu Terus Didorong



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terus meningkat. Namun, peningkatan akses terhadap layanan keuangan belum sepenuhnya diikuti oleh kemampuan masyarakat dalam memahami dan memanfaatkannya.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57%, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,60%.

Capaian tersebut meningkat dibandingkan SNLIK 2025. Saat itu, indeks literasi keuangan tercatat 66,64% dan inklusi keuangan 92,74%.


CEO Finex Agung Wisnuaji menilai, kondisi ini menjadi tantangan bagi industri perdagangan berjangka, termasuk perusahaan pialang yang berhadapan langsung dengan nasabah dalam pengambilan keputusan transaksi.

Baca Juga: Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat pada 2026

Adapun kesenjangan tersebut lebih terlihat pada kelompok usia 18-25 tahun. Tingkat inklusi keuangan kelompok ini mencapai 89,96%, sedangkan literasinya 73,22%.

Artinya, sebagian besar kelompok muda telah memiliki akses terhadap produk dan layanan keuangan, tetapi pemahaman mereka belum sepenuhnya mengikuti perluasan akses tersebut.

Ia menyebut, pihaknya mempunyai tanggung jawab memastikan nasabah memahami risiko sebelum melakukan transaksi. Transparansi informasi dan edukasi menjadi bagian penting, agar perluasan akses ke layanan keuangan tidak berujung pada keputusan keliru.

“Kemerdekaan Indonesia menginspirasi kami untuk mendukung kemerdekaan setiap trader, yaitu kebebasan mengambil keputusan sendiri dan membangun masa depan finansial mereka. Karena itu kami membangun sistem dengan mengutamakan kepentingan trader, dan berkomitmen untuk selalu berada di sisi mereka," ujar Agung dalam keterangannya, Rabu (13/8/2026).

Kesenjangan antara akses dan literasi juga meningkatkan risiko masyarakat terpapar penawaran keuangan yang tidak dipahami dengan baik. Modusnya antara lain tawaran keuntungan investasi, grup sinyal berbayar, hingga penipuan yang menggunakan nama dan identitas perusahaan berizin.

Baca Juga: SNLIK 2026: Kesenjangan Literasi dan Inklusi Keuangan Desa dan Kota Masih Terlihat

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) mencatat peniruan entitas berizin atau impersonation menjadi salah satu modus yang banyak dilaporkan masyarakat pada awal 2026.

Sementara itu, sejak beroperasi pada akhir 2024, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima lebih dari 515.000 laporan. Dana korban yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp585,4 miliar.

Di sektor perdagangan berjangka, Bappebti memperkuat pengawasan perusahaan pialang melalui penilaian berkala berbasis risiko. Penilaian tersebut mencakup kepatuhan, integritas keuangan, pengawasan transaksi, hingga penanganan pengaduan nasabah.

Menurut Agung, kerangka pengawasan tersebut perlu diterjemahkan dalam praktik di tingkat perusahaan. Pialang menjadi pihak yang berhadapan langsung dengan nasabah ketika dokumen risiko dijelaskan, transaksi dilakukan, maupun ketika nasabah membutuhkan informasi.

Karena itu, lanjutnya, pihaknya mengedepankan penyampaian risiko sejak awal transaksi, transparansi kondisi perdagangan, dan edukasi bagi nasabah. Edukasi dilakukan secara rutin, termasuk melalui program literasi bersama Bursa Berjangka Jakarta di sejumlah daerah.

Pada Januari-Maret 2026, Bappebti melakukan penilaian berkala terhadap sekitar 67 perusahaan pialang berjangka aktif. Dari perusahaan yang dinilai, tujuh pialang memperoleh peringkat tertinggi, termasuk Finex.

Baca Juga: BI Sebut Inklusi dan Literasi Keuangan Perlu Terus Ditingkatkan

Agung mengatakan Finex juga mencatat volume transaksi tertinggi di Bursa Berjangka Jakarta dalam beberapa bulan terakhir.

"Volume mengikuti kepercayaan, bukan sebaliknya. Layanan, edukasi, dan transparansi adalah arah yang sama yang sedang didorong Bappebti, OJK, dan Bank Indonesia dalam perlindungan konsumen. Tugas kami memastikan itu benar-benar sampai ke trader," katanya.

Meski demikian, dia menjelaskan, edukasi dan perlindungan konsumen tidak menghilangkan risiko perdagangan berjangka. Aktivitas trading tetap memiliki potensi kerugian sehingga kemampuan memahami risiko menjadi bagian penting sebelum masyarakat mengambil keputusan keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: