KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Badan Kredit Desa (BKD) Kabupaten Pekalongan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pinjaman kepada masyarakat. Direktur Utama LKM BKD Kabupaten Pekalongan Hary Budhi Murdiyanto mengatakan hal itu tak terlepas dari karakteristik nasabah LKM yang non-bankable dan belum terdaftar di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). "Sampai saat ini, penilaian nasabah kami tidak ada jalur Sistem Layanan Informasi Keuangan," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (22/10/2025). Hary juga mengungkapkan kondisi daya beli masyarakat yang lesu membuat nasabah potensial cenderung menahan diri untuk tidak mengajukan pinjaman terlebih dahulu. Dengan demikian, hal itu membuat kinerja penyaluran pinjaman LKM terkendala. Selain itu, dia bilang permodalan yang terbatas juga menjadi faktor terhambatnya penyaluran pinjaman.
LKM BKD Kabupaten Pekalongan Terapkan Kehati-hatian Dalam Menyalurkan Pinjaman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Badan Kredit Desa (BKD) Kabupaten Pekalongan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pinjaman kepada masyarakat. Direktur Utama LKM BKD Kabupaten Pekalongan Hary Budhi Murdiyanto mengatakan hal itu tak terlepas dari karakteristik nasabah LKM yang non-bankable dan belum terdaftar di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). "Sampai saat ini, penilaian nasabah kami tidak ada jalur Sistem Layanan Informasi Keuangan," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (22/10/2025). Hary juga mengungkapkan kondisi daya beli masyarakat yang lesu membuat nasabah potensial cenderung menahan diri untuk tidak mengajukan pinjaman terlebih dahulu. Dengan demikian, hal itu membuat kinerja penyaluran pinjaman LKM terkendala. Selain itu, dia bilang permodalan yang terbatas juga menjadi faktor terhambatnya penyaluran pinjaman.