LKM dan koperasi bisa jadi agen bank



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tengah merampungkan aturan layanan bank tanpa kantor atau branchless banking. Regulasi yang bakal menghubungkan masyarakat pelosok desa ke sistem perbankan itu diperkirakan meluncur sebelum akhir tahun  2012 ini.

Menurut sumber KONTAN di BI, beleid ini akan dikaitkan aturan izin berjenjang atau multiple license yang akan terbit November mendatang. Nanti, hanya bank di kelompok tiga dan empat yang boleh menjalankan bisnis ini. Mereka dianggap bermodal kuat sehingga mampu menyerap potensi kerugian yang muncul dari layanan tersebut.

Selain financial inclusion, aturan ini juga meningkatkan efisiensi bank. Bank tidak perlu merogoh kocek terlalu dalam untuk membuka cabang di pelosok daerah. Mereka cukup memanfaatkan “agen” dalam menjangkau nasabah, baik pengumpulan, penyaluran kredit maupun transaksi.


Agent banking ini bisa siapa saja. Bank bisa memanfaatkan bank perkreditan rakyat (BPR), lembaga keuangan mikro (LKM), koperasi maupun minimarket serta warung kelontong.

Namun, untuk yang terakhir ini, akan diatur lebih lanjut. Sedangkan media transaksinya bisa berupa mesin electronic data capture (EDC) atau mobile phone. "Proses know your customer (KYC) lebih sederhana, tapi nilai transaksinya terbatas," katanya.  

Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Muhamad Ali, mengatakan program financial inclusion berbasis teknologi dan mobile phone tak hanya meningkatkan portofolio kredit UMKM, juga meningkatkan efisiensi.

Sebagai perbandingan, tahun 2007 Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) BRI di 69,8%, di bawah rata-rata perbankan yang mencapai 84,05%. Sementara pada 2011, BOPO sudah 66,69% dan pada triwulan II-2012 turun lagi ke 61,81%. "Salah satu sebabnya adalah layanan e-channel, termasuk mobile banking," kata Ali.

Rencana pengaturan branchless banking sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperluas financial inclusion. "Apalagi bila perluasan infrastruktur telekomunikasi pemerintah dan swasta berjalan lancar sampai ke desa-desa," kata Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, dalam rilis kemarin.

Saat ini masyarakat yang terjangkau layanan bank masih sangat kecil, baru 20% dari total populasi. "Hanya sekitar 64 juta yang memiliki rekening bank. Ini peluang bagi bank," kata Syarief. Penetrasi ini juga mendorong gerakan kewirausahaan. Maklum, semakin banyak warga yang terlayani lembaga keuangan, baik melalui internet maupun jaringan mobile banking.

Deputi Bidang Pengembangan Kemenkop, Choirul Djamhari, menambahkan penetrasi keuangan mikro melalui kantor, terutama perbankan terus bertambah yakni sekitar 15.000 unit hingga pertengahan 2012. Namun prestasi ini tidak cukup melayani keuangan mikro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: