JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peran Lembaga Keuangan Mikro menyalurkan pembiayaan sektor pertanian, peternakan dan perikanan. Sesuai Undang-undang Nomor 1 tentang LKM yang menyebut, lembaga keuangan ini memberi jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat. Dalam rilis yang diterbitkan, Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, saat ini, terdapat lebih dari 600.000 LKM di seluruh Indonesia. Ruang lingkup usaha mereka di antaranya memberikan pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota masyarakat, termasuk juga melakukan pengelolaan simpanan. Memang ada beberapa LKM yang didirkan dengan fokus pada penyaluran pembiayaan di bidang pertanian. Namun, itu pun, jumlahnya belum banyak. Yaitu, sekitar enam LKM. Mereka adalah Nagari Koto Baru di Sumatera Barat, dan lima LKM lainnya yang tersebar di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu dan Jawa Timur.
LKM didorong membiayai sektor tani, ternak, ikan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peran Lembaga Keuangan Mikro menyalurkan pembiayaan sektor pertanian, peternakan dan perikanan. Sesuai Undang-undang Nomor 1 tentang LKM yang menyebut, lembaga keuangan ini memberi jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat. Dalam rilis yang diterbitkan, Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, saat ini, terdapat lebih dari 600.000 LKM di seluruh Indonesia. Ruang lingkup usaha mereka di antaranya memberikan pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota masyarakat, termasuk juga melakukan pengelolaan simpanan. Memang ada beberapa LKM yang didirkan dengan fokus pada penyaluran pembiayaan di bidang pertanian. Namun, itu pun, jumlahnya belum banyak. Yaitu, sekitar enam LKM. Mereka adalah Nagari Koto Baru di Sumatera Barat, dan lima LKM lainnya yang tersebar di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu dan Jawa Timur.