JAKARTA. Jumlah badan usaha lembaga keuangan mikro (LKM) terus bertambah. Per akhir bulan Januari 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah LKM yang terdaftar di meja regulator mencapai 138 entitas. Jumlah ini bertambah sembilan entitas dari akhir 2016 yang sebanyak 219 entitas.Dari jumlah LKM yang sudah terdaftar tersebut, sebanyak 124 entitas diantaranya menjalankan bisnis secara konvensional. Kalau dirinci lagi, 107 diantaranya berbentuk koperasi sementara 17 lainnya berbadan hukum perseroan terbatas.Di sisi lain ada empat belas LKM yang menjalankan bisnis berdasarkan hukum syariah. Kesemua LKM syariah ini berbentuk koperasi.
LKM kian banyak, tapi belum berani ekspansi
JAKARTA. Jumlah badan usaha lembaga keuangan mikro (LKM) terus bertambah. Per akhir bulan Januari 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah LKM yang terdaftar di meja regulator mencapai 138 entitas. Jumlah ini bertambah sembilan entitas dari akhir 2016 yang sebanyak 219 entitas.Dari jumlah LKM yang sudah terdaftar tersebut, sebanyak 124 entitas diantaranya menjalankan bisnis secara konvensional. Kalau dirinci lagi, 107 diantaranya berbentuk koperasi sementara 17 lainnya berbadan hukum perseroan terbatas.Di sisi lain ada empat belas LKM yang menjalankan bisnis berdasarkan hukum syariah. Kesemua LKM syariah ini berbentuk koperasi.