JAKARTA. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) akan memfasilitasi pembentukan badan baru untuk mempercepat penyelesaian kasus sengketa terkait penyelenggaran lelang. Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPS PBJP) ini ditargetkan mulai efektif pada 2016 depan. Ikak Gayuh Patriastomo, Deputi Bidang Hukum Dan Penyelesaian Sanggah LKPP, mengatakan, selama ini penyelesaian persoalan sengketa lelang terhambat pelaksanaannya baik yang melalui pengadilan maupun Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Pasalnya, penyelesaian sengketa di sana memerlukan waktu yang panjang, serta biaya yang mahal. Sebab itu, LKPP berinisiatif badan khusus yang juga dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Agar bisa segera efektif, dalam tahap awal BPS PBJP akan berdiri di bawah organisasi LKPP. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengeluarkan peraturan kepala LKPP terkait pemberian fasilitas untuk penyelesaian sengketa.
LKPP bentuk Badan Pengurai Sengketa Tender
JAKARTA. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) akan memfasilitasi pembentukan badan baru untuk mempercepat penyelesaian kasus sengketa terkait penyelenggaran lelang. Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPS PBJP) ini ditargetkan mulai efektif pada 2016 depan. Ikak Gayuh Patriastomo, Deputi Bidang Hukum Dan Penyelesaian Sanggah LKPP, mengatakan, selama ini penyelesaian persoalan sengketa lelang terhambat pelaksanaannya baik yang melalui pengadilan maupun Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Pasalnya, penyelesaian sengketa di sana memerlukan waktu yang panjang, serta biaya yang mahal. Sebab itu, LKPP berinisiatif badan khusus yang juga dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Agar bisa segera efektif, dalam tahap awal BPS PBJP akan berdiri di bawah organisasi LKPP. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengeluarkan peraturan kepala LKPP terkait pemberian fasilitas untuk penyelesaian sengketa.