KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan pemerintah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu komponen pada LKPP adalah penyajian nilai aset tetap barang milik negara (BMN) yang terus melonjak. Aset BMN tersebut diklasifikasikan dalam beberapa kategori yakni tanah, gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, jalan, irigasi dan jaringan, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tetap lainnya. Adapun pada tahun 2020, nilai aset tetap mengalami kenaikan sebesar Rp 185,6 triliun, tumbuh 2,81% dibandingkan dengan tahun 2019. Sedangkan aset lancar (persediaan) mengalami kenaikan sebesar Rp 37,1 triliun atau setara 30,02% dan aset lainnya, terutama Aset Kemitraan Pihak Ketiga naik sebesar Rp 112,04 triliun tumbuh 38,58% year on year (yoy).
LKPP catat nilai aset negara mulai gedung hingga tanah tumbuh 2,81% tahun lalu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan pemerintah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu komponen pada LKPP adalah penyajian nilai aset tetap barang milik negara (BMN) yang terus melonjak. Aset BMN tersebut diklasifikasikan dalam beberapa kategori yakni tanah, gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, jalan, irigasi dan jaringan, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tetap lainnya. Adapun pada tahun 2020, nilai aset tetap mengalami kenaikan sebesar Rp 185,6 triliun, tumbuh 2,81% dibandingkan dengan tahun 2019. Sedangkan aset lancar (persediaan) mengalami kenaikan sebesar Rp 37,1 triliun atau setara 30,02% dan aset lainnya, terutama Aset Kemitraan Pihak Ketiga naik sebesar Rp 112,04 triliun tumbuh 38,58% year on year (yoy).