LKPP Hapus 27.000 Produk di E-Katalog Pemerintah



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah takedown atau menghapus sebanyak 27.000 produk di e-katalog pemerintah karena berbagai permasalahan.

Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP, Yulianto Prihandoyo, menjelaskan dari 27.000 produk tersebut 16.000 di antaranya merupakan barang hasil impor namun sudah ada barang pengganti hasil produksi dari dalam negeri. 

"Jadi kami sudah takedown total lebih dari 27.000 produk tayang di katalog. Dari situ 16.000 lebih produk-produk impor yang kami nilai sudah ada substitusi PDN nya," kata Yulianto pada acara Temu Bisnis Tahap VI-Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/8). 


Baca Juga: Cegah Peluang Korupsi, LKPP Perkuat Sistem E-Katalog

Ia mengatakan sebagian besar produk impor yang ditakedown itu adalah alat kesehatan seperti tempat tidur rumah sakit. Selain itu, juga produk elektronik impor yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri namun tetap mendatangkan dari luar negeri. 

"Banyak kan produk alkes yang impor itu, China paling banyak. Kayak tempat tidur di rumah sakit itu kita sudah punya pabriknya kok, sudah bisa Indonesia bisa bikin," jelas Yulianto. 

Ia pun mengatakan 11.000 produk sisanya ditakedown karena kasus penipuan di mana barang tersebut sebernarnya bukan produk dalam negeri namun menggunakan nama PT asal Indonesia untuk mengelabui sistem. 

Baca Juga: 16.000 Produk Impor di E-Katalog Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dicoret

Selain itu ada beberapa produk yang sengaja ditakedown karena ada anomali harga tidak wajar dijajankan di e-katalog. 

"Mesin kami menemukan itu, dan kami langsung takedown. Jadi mesin kami itu kayak perbankan. Jadi lebih karena misal ada risiko-risiko belanja negara yang bisa disalahgunakan," jelas Yulianto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli