KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah merampungkan naskah rancangan aturan turunan Perpres tentang Otorita Ibu Kota Negara (IKN) berupa pedoman penyediaan infrastruktur dan pengadaan barang/jasa (PBJ) lainnya dengan kekhususan. Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menyampaikan, nantinya aturan tersebut akan berbentuk Peraturan Lembaga LKPP. "Kita siapkan peraturan lembaga terkait pengadaan di Ibu Kota Negara, dan regulasinya sudah kita buat." kata Anas saat bertemu Kepala Otorita IKN Bambang Susantono beserta Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dan Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya di Kantor LKPP Jakarta, Rabu (18/5).
LKPP Siapkan Aturan Khusus Pengadaan Barang/Jasa di Ibu Kota Nusantara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah merampungkan naskah rancangan aturan turunan Perpres tentang Otorita Ibu Kota Negara (IKN) berupa pedoman penyediaan infrastruktur dan pengadaan barang/jasa (PBJ) lainnya dengan kekhususan. Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menyampaikan, nantinya aturan tersebut akan berbentuk Peraturan Lembaga LKPP. "Kita siapkan peraturan lembaga terkait pengadaan di Ibu Kota Negara, dan regulasinya sudah kita buat." kata Anas saat bertemu Kepala Otorita IKN Bambang Susantono beserta Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dan Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya di Kantor LKPP Jakarta, Rabu (18/5).