JAKARTA. Pemerintah, lewat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), telah menandatangani kontrak payung bersama 27 penyedia jasa internet service provider (ISP) di Indonesia. Dengan begitu, pengadaan jasa ISP di pemerintahan tidak perlu lagi lewat proses lelang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Agus Rahardjo, Ketua LKPP. "Penawaran dari perusahaan jasa layanan internet itu nantinya akan dimuat dalam sistem e-katalog yang dimuat di website LKPP," ujar Agus saat jumpa pers di kantornya, Kamis (27/12).Agus menjelaskan, perusahaan ISP ini nantinya akan menawarkan harga yang lebih murah dibanding harga jual pasaran. "Harganya 80% dari yang biasanya ditawarkan ke umum," ujar Agus. Dengan begitu, lembaga pemerintahan dapat menghemat setidaknya 20% dari selisih harga di pasaran. Dia juga bilang, harga tersebut masih bisa dinegosiasikan lagi antara pihak penjual dan pembeli. "Jadi ada kemungkinan bisa dapat lebih murah lagi," tambah Agus.Agus menjelaskan, tujuan kontrak payung ini untuk memudahkan proses pemilihan penyedia jasa ISP bagi seluruh kementrian dan pemerintah daerah di Indonesia. "Jadi pada awal tahun depan pemerintah sudah dapat manfaatkan pengadaan jasa ISP ini," ujarnya. Sekadar informasi saja, sebelumnya, proses pengadaan jasa layanan internet dilakukan lewat proses lelang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
LKPP tak akan lakukan lelang jasa ISP lagi
JAKARTA. Pemerintah, lewat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), telah menandatangani kontrak payung bersama 27 penyedia jasa internet service provider (ISP) di Indonesia. Dengan begitu, pengadaan jasa ISP di pemerintahan tidak perlu lagi lewat proses lelang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Agus Rahardjo, Ketua LKPP. "Penawaran dari perusahaan jasa layanan internet itu nantinya akan dimuat dalam sistem e-katalog yang dimuat di website LKPP," ujar Agus saat jumpa pers di kantornya, Kamis (27/12).Agus menjelaskan, perusahaan ISP ini nantinya akan menawarkan harga yang lebih murah dibanding harga jual pasaran. "Harganya 80% dari yang biasanya ditawarkan ke umum," ujar Agus. Dengan begitu, lembaga pemerintahan dapat menghemat setidaknya 20% dari selisih harga di pasaran. Dia juga bilang, harga tersebut masih bisa dinegosiasikan lagi antara pihak penjual dan pembeli. "Jadi ada kemungkinan bisa dapat lebih murah lagi," tambah Agus.Agus menjelaskan, tujuan kontrak payung ini untuk memudahkan proses pemilihan penyedia jasa ISP bagi seluruh kementrian dan pemerintah daerah di Indonesia. "Jadi pada awal tahun depan pemerintah sudah dapat manfaatkan pengadaan jasa ISP ini," ujarnya. Sekadar informasi saja, sebelumnya, proses pengadaan jasa layanan internet dilakukan lewat proses lelang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News