LKPP tambah e-commerce di e-catalog



Jakarta. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menggandeng empat pelaku usaha industri digital atawa e-commerce lokal untuk meningkatkan pemanfaatan penggunaan e-katalog.

Sejumlah e-commerce yang diajak bekerja sama dalam aplikasi e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yakni, AnugrahPratama.com, Ayooklik.com, Bhinneka.com, dan Mbiz.co.id.

Pada Kamis (26/5) ini, LKPP dan industri digital lokal tersebut menandatangani fakta integritas terkait kerja sama pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik atawa e-procurement lewat katalog elektronik alias e-katalog.


Agus Prabowo, Kepala LKPP mengatakan, sejatinya bergabungnya e-commerce lokal dalam e-katalog telah dilakukan sejak 2015. Industri digital yang pertama masuk ke dalam sistem tersebut yakni Bhineka.com.

Dia mengatakan, realisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah lewat e-katalog pada 2015 totalnya mencapai Rp 31,1 triliun, dengan nilai transaksi yang diperoleh Bhineka.com sebesar Rp 806 miliar . "Kami berharap angkanya akan naik terus dari tahun ke tahun," kata Agus.

Menurut Agus, penandatangan fakta integritas ini diharapkan dapat menjaga pelaksanaan sistem e-katalog sesuai dengan ketentuan yang ada. "Integritas sumber daya manusia merupakan pilar yang harus kami jaga, kami berharap pelaksana pengadaan tidak tergoda iming-iming atau terganggu dengan ancaman-ancaman," ujar dia.

Hadir dalam acara ini Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Untung Suseno, serta perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto