KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) akan membayar tagihan dana talangan jalan tol periode Oktober 2018 hingga Januari 2019. Namun pembayaran tersebut menunggu sejumlah persyaratan. Antara lain adalah laporan hasil verifikasi (LHV) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan permohonan pembayaran. "LMAN akan melakukan pembayaran setelah LHV BPKP dan permohonan pembayaran diterima," ujar Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari kepada Kontan.co.id, Selasa (18/6).
LMAN akan bayar tagihan dana talangan jalan tol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) akan membayar tagihan dana talangan jalan tol periode Oktober 2018 hingga Januari 2019. Namun pembayaran tersebut menunggu sejumlah persyaratan. Antara lain adalah laporan hasil verifikasi (LHV) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan permohonan pembayaran. "LMAN akan melakukan pembayaran setelah LHV BPKP dan permohonan pembayaran diterima," ujar Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari kepada Kontan.co.id, Selasa (18/6).