JAKARTA. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menandatangani nota kesepahaman terkait pengadaan lahan dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan 23 Perusahaan Jalan Tol (BUJT) di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (4/4).Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk memenuhi kewajiban pemerintah dalam pendanaan tanah untuk kepentingan umum dalam rangka pelaksanaan proyek strategis nasional. Tak hanya itu, penandatanganan MoU tersebut merupakan persyaratan sebelum pencairan dana talangan pengadaan lahan oleh LMAN, BPJT dan BUJT.Adapun pendanaan pengadaan tanah terbagi menjadi dua skema. Skema pembayaran langsung melalui penyaluran dana pengadaan tanah oleh LMAN kepada penerima ganti rugi. Kedua, skema tidak langsung melalui pembayaran tidak langsung yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016 dan sesudahnya.
LMAN & BPJT teken pencarian dana pengadaan lahan
JAKARTA. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menandatangani nota kesepahaman terkait pengadaan lahan dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan 23 Perusahaan Jalan Tol (BUJT) di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (4/4).Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk memenuhi kewajiban pemerintah dalam pendanaan tanah untuk kepentingan umum dalam rangka pelaksanaan proyek strategis nasional. Tak hanya itu, penandatanganan MoU tersebut merupakan persyaratan sebelum pencairan dana talangan pengadaan lahan oleh LMAN, BPJT dan BUJT.Adapun pendanaan pengadaan tanah terbagi menjadi dua skema. Skema pembayaran langsung melalui penyaluran dana pengadaan tanah oleh LMAN kepada penerima ganti rugi. Kedua, skema tidak langsung melalui pembayaran tidak langsung yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016 dan sesudahnya.