KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) tengah memproses tagihan baru dana talangan jalan tol. Menyusul surat dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang mengusulkan pelaksanaan review terhadap dana talangan jalan tol sebesar Rp 5,03 triliun selama periode 13 Oktober 2018 hingga 18 Januari 2019. "Surat ini ditindaklanjuti LMAN dengan segera bersurat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujar Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari beberapa waktu lalu. Berdasarkan surat Dirut LMAN nomor s-447/LMAN/2019 terdapat sejumlah proses untuk pembayaran dana talangan jalan tol. Usai bersurat dengan BPKP, BPKP akan melakukan verifikasi.
LMAN proses tagihan baru dana talangan jalan tol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) tengah memproses tagihan baru dana talangan jalan tol. Menyusul surat dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang mengusulkan pelaksanaan review terhadap dana talangan jalan tol sebesar Rp 5,03 triliun selama periode 13 Oktober 2018 hingga 18 Januari 2019. "Surat ini ditindaklanjuti LMAN dengan segera bersurat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujar Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari beberapa waktu lalu. Berdasarkan surat Dirut LMAN nomor s-447/LMAN/2019 terdapat sejumlah proses untuk pembayaran dana talangan jalan tol. Usai bersurat dengan BPKP, BPKP akan melakukan verifikasi.