LMAN, pusat pengelolaan lahan infrastruktur



Jakarta. Pemerintah akan memperbaiki pola pengelolaan anggaran pengadaan lahan untuk proyek infrastruktur. Caranya, dengan menyatukan pengelolaan anggaran pengadaan lahan infrastruktur yang selama ini tersebar di kementerian ke dalam satu lembaga.

Lembaga tersebut adalah Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Rahayu Puspasari, Plt Dirut LMAN mengatakan, penyatuan pengelolaan tersebut rencananya akan dituangkan dalam sebuah peraturan presiden (perpres). "Lagi disiapkan payung hukumnya," katanya di Jakarta Rabu (28/4).

Rahayu mengatakan, meskipun perpres belum terbit, LMAN sudah siap menjalankan tugasnya. Untuk tahun ini, sebagai tahap awal, LMAN akan bertugas untuk mengelola anggaran pengadaan lahan tol yang besarannya mencapai Rp 16 triliun. Tahun depan, rencananya, pengelolaan tersebut akan ditingkatkan lagi.


Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, keberadaan lembaga tersebut akan membantu kementeriannya. Ini akan mempermudah Kementerian PU-PR menyerap anggaran infrastruktur yang selama ini terkendala pembebasan lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto