LMAN sudah salurkan dana Rp 13,4 triliun untuk pembebasan lahan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah menyalurkan pendanaan pembebasan lahan sejumlah Rp 13,4 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN) sepanjang tahun 2021.

“Pembayaran ini dikumpulkan dalam kurun waktu 7 bulan atau dari Januari hingga 23 Juli 2021 oleh LMAN untuk pendanaan lahan. Serapan tertinggi untuk jalan tol sebesar Rp 11 triliun dan bendungan sebesar Rp 1,7 triliun,” kata Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi dalam diskusi virtual, Jumat (30/7).

Pendanaan tersebut diberikan LMAN sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap percepatan perwujudan infrastruktur PSN dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.


Jalan Tol Cisumdawu dan Trans Sumatera merupakan proyek dengan serapan tertinggi di sektor jalan tol. Sedangkan di proyek non tol, Bendungan Bener di Jawa Tengah dan Bendungan Karian di Banten menjadi serapan tertinggi di tahun 2021.

Baca Juga: Pembebasan lahan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Seksi 3 Taman Mekar–Sadang capai 86%

Sejak mandat pendanaan lahan diberikan kepada LMAN di tahun 2016, Basuki mengatakan, dana yang telah dibayarkan untuk pembebasan lahan pembangunan PSN telah mencapai Rp 80,2 triliun, dengan serapan terbesar di sektor jalan tol senilai Rp 70,9 triliun.

Pencapaian penyaluran pendanaan lahan yang dilakukan LMAN merupakan hasil dari sinergi yang baik dari semua komponen yang terlibat dalam ekosistem pendanaan lahan, yang antara lain terdiri dari kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah, badan usaha dan masyarakat pemilik lahan. Kinerja pendanaan lahan yang dilakukan LMAN selama ini, telah mendorong beroperasinya 1.415 km jalan tol baru, 1 pelabuhan dan 2 bendungan.

Basuki juga mengatakan, LMAN terus melakukan berbagai upaya dan sinergi guna percepatan proses pendanaan. Bahkan di masa pembatasan mobilitas dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, pembayaran dana pembebasan lahan tidak terhambat, dan terus menunjukkan kinerja progresif, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Selama masa pandemi di tahun 2020 hingga Juli 2021, pembayaran dana ganti rugi pembebasan lahan mencapai Rp 31,2 triliun. "Selain untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur, dana pembebasan lahan juga bermanfaat bagi masyarakat penerima, untuk meningkatkan daya beli yang berimplikasi pada pergerakan ekonomi dan menopang kehidupan ekonomi sosial di masa pembatasan mobilitas masyarakat,” imbuh Basuki.

Selanjutnya: Konstruksi jalan tol Probolinggo-Banyuwangi seksi 1 dimulai tahun 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat