KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) meneken nota kesepahaman (MoU) mengenai pembayaran dana pengadaan tanah infrastuktur jalan tol. "MoU tersebut merupakan bentuk komitmen LMAN bersama BPJT dan 32 BUJT terkait pelaksanaan pembayaran dana pengadaan tanah yang telah dibayarkan BUJT terlebih dahulu melalui skema dana talangan," ujar Rahayu Puspasari, Direktur utama LMAN di Hotel Borobudur, Jum'at (5/10). Kesepakatan ini meliputi adendum MoU mengenai pembayaran yang menggunakan alokasi tahun anggaran 2017, sebanyak 28 MoU dengan nilai total alokasi Rp 23 triliun, serta 36 MoU mengenai pembayaran menggunakan alokasi tahun anggaran 2018 dengan nilai total alokasi Rp 17 triliun.
LMAN teken MoU pembayaran dana talangan pengadaan lahan dengan 32 BUJT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) meneken nota kesepahaman (MoU) mengenai pembayaran dana pengadaan tanah infrastuktur jalan tol. "MoU tersebut merupakan bentuk komitmen LMAN bersama BPJT dan 32 BUJT terkait pelaksanaan pembayaran dana pengadaan tanah yang telah dibayarkan BUJT terlebih dahulu melalui skema dana talangan," ujar Rahayu Puspasari, Direktur utama LMAN di Hotel Borobudur, Jum'at (5/10). Kesepakatan ini meliputi adendum MoU mengenai pembayaran yang menggunakan alokasi tahun anggaran 2017, sebanyak 28 MoU dengan nilai total alokasi Rp 23 triliun, serta 36 MoU mengenai pembayaran menggunakan alokasi tahun anggaran 2018 dengan nilai total alokasi Rp 17 triliun.