KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT lntiland Development Tbk (DILD) meraih fasilitas kredit sindikasi perbankan senilai Rp2,8 triliun. Fasilitas kredit sindikasi dengan tenor hingga delapan tahun dikucurkan Bank Negara Indonesia dan Bank Central Asia yang masing-masing senilai Rp 1,63 triliun (58,33%) dan Rp 1,17 triliun (41,67%) dengan tingkat bunga 10,5%. Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland, Archied Noto Pradono menyampaikan pemberian fasilitas pembiayaan tersebut diharpkan mampu meningkatkan kinerja perusahaan. "Pengucuran fasilitas kredit sindikasi ini memberikan dampak positif bagi lntiland untuk mengeksekusi rencana-rencana strategis dan memperkuat struktur keuangan serta meningkatkan kinerja usaha,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Rabu (30/1). Pemberian fasilitas kredit sindikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kerjasama yang telah dijalin sejak September tahun lalu. Pengucuran fasilitas kredit sindikasi tersebut secara resmi telah ditandatangi oleh masing-masing pihak Intiland, BNI, dan BCA pada 21 Desember 2018.
lntiland Development (DILD) dapat fasilitas kredit sindikasi Rp 2,8 triliun
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT lntiland Development Tbk (DILD) meraih fasilitas kredit sindikasi perbankan senilai Rp2,8 triliun. Fasilitas kredit sindikasi dengan tenor hingga delapan tahun dikucurkan Bank Negara Indonesia dan Bank Central Asia yang masing-masing senilai Rp 1,63 triliun (58,33%) dan Rp 1,17 triliun (41,67%) dengan tingkat bunga 10,5%. Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland, Archied Noto Pradono menyampaikan pemberian fasilitas pembiayaan tersebut diharpkan mampu meningkatkan kinerja perusahaan. "Pengucuran fasilitas kredit sindikasi ini memberikan dampak positif bagi lntiland untuk mengeksekusi rencana-rencana strategis dan memperkuat struktur keuangan serta meningkatkan kinerja usaha,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Rabu (30/1). Pemberian fasilitas kredit sindikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kerjasama yang telah dijalin sejak September tahun lalu. Pengucuran fasilitas kredit sindikasi tersebut secara resmi telah ditandatangi oleh masing-masing pihak Intiland, BNI, dan BCA pada 21 Desember 2018.