KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) menjadi Undang-Undang, pekan ini, fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saling melakukan lobi. Maklumlah, berbagai fraksi di DPR belum satu suara tentang beleid ini. Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Arif Wibowo mengatakan, Fraksi PDIP bersama Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura menyetujui Perppu Ormas tanpa catatan. Menurut Arif, Fraksi PDIP akan berupaya melobi fraksi yang belum sejalan dengan pemerintah. "Kami terus melakukan lobi-lobi," katanya Minggu (22/10). Menurut Arif, lobi politik juga dilakukan Fraksi PDIP ke Fraksi PKB dan Fraksi PPP yang menerima Perppu Ormas dengan catatan. Permintaan revisi oleh kedua partai ini bisa ditampung sepanjang revisi bertujuan memperjelas Perppu Ormas.
Lobi marak menjelang pengesahan UU Ormas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) menjadi Undang-Undang, pekan ini, fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saling melakukan lobi. Maklumlah, berbagai fraksi di DPR belum satu suara tentang beleid ini. Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Arif Wibowo mengatakan, Fraksi PDIP bersama Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura menyetujui Perppu Ormas tanpa catatan. Menurut Arif, Fraksi PDIP akan berupaya melobi fraksi yang belum sejalan dengan pemerintah. "Kami terus melakukan lobi-lobi," katanya Minggu (22/10). Menurut Arif, lobi politik juga dilakukan Fraksi PDIP ke Fraksi PKB dan Fraksi PPP yang menerima Perppu Ormas dengan catatan. Permintaan revisi oleh kedua partai ini bisa ditampung sepanjang revisi bertujuan memperjelas Perppu Ormas.