JAKARTA. Pemerintah Indonesia terus berupaya melobi pemerintah dan parlemen Prancis untuk membatalkan draf Amandemen No. 367 tentang Peraturan Perundangan mengenai Keanekaragaman Hayati. Dalam aturan itu disebut, produk berbahan baku dari palm oil, palm kernel oil, dan coconut oil akan dikenakan pajak progresif. Menteri Peragangan Thomas Trikasih Lembong dalam rilis resminya akhir pekan lalu (12/2) mengatakan, pemerintah mengundang Prancis untuk melihat sendiri perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang sudah menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan. Ia bilang, pemerintah Indonesia ingin menunjukkan kalau perkebunan kelapa sawit tidak hanya dimiliki pengusaha kakap, tapi juga oleh petani. Dan sebanyak 16 juta pekerja menggantungkan hidupnya pada kelapa sawit.
Lobi pajak, Mendag dekati parlemen Prancis
JAKARTA. Pemerintah Indonesia terus berupaya melobi pemerintah dan parlemen Prancis untuk membatalkan draf Amandemen No. 367 tentang Peraturan Perundangan mengenai Keanekaragaman Hayati. Dalam aturan itu disebut, produk berbahan baku dari palm oil, palm kernel oil, dan coconut oil akan dikenakan pajak progresif. Menteri Peragangan Thomas Trikasih Lembong dalam rilis resminya akhir pekan lalu (12/2) mengatakan, pemerintah mengundang Prancis untuk melihat sendiri perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang sudah menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan. Ia bilang, pemerintah Indonesia ingin menunjukkan kalau perkebunan kelapa sawit tidak hanya dimiliki pengusaha kakap, tapi juga oleh petani. Dan sebanyak 16 juta pekerja menggantungkan hidupnya pada kelapa sawit.