KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengusahakan agar standardisasi sawit berkelanjutan bernama Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dapat diakui di Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi Uni Eropa. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdalifah Mahmud mengatakan, sertifikat ISPO dan RSPO seharusnya cukup untuk membuktikan bahwa komoditas sawit Indonesia bebas deforestasi. "Ini yang kita usahakan agar mereka tahu kita sudah punya sertifikat keberlanjutan ISPO, RSPO yang sebenarnya cukup untuk bisa ekspor ke Uni Eropa," kata Musdalifah dalam diskusi Sawit Memerdekan Rakyat Indonesia dari Kemiskinan di Jakarta, Selasa (8/8).
Lobi Uni Eropa, Pemerintah Ingin ISPO dan RSPO Diakui di UU Anti Deforestasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengusahakan agar standardisasi sawit berkelanjutan bernama Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dapat diakui di Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi Uni Eropa. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdalifah Mahmud mengatakan, sertifikat ISPO dan RSPO seharusnya cukup untuk membuktikan bahwa komoditas sawit Indonesia bebas deforestasi. "Ini yang kita usahakan agar mereka tahu kita sudah punya sertifikat keberlanjutan ISPO, RSPO yang sebenarnya cukup untuk bisa ekspor ke Uni Eropa," kata Musdalifah dalam diskusi Sawit Memerdekan Rakyat Indonesia dari Kemiskinan di Jakarta, Selasa (8/8).