KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak PT Bank Mandiri Tbk melakukan tindakan hukum terhadap PT Pengelola Investama Mandiri (PIM) terkait dengan penggunaan logo perusahaan yang identik dengan logo milik bank BUMN tersebut. Desakan itu disampaikan MAKI melalui sepucuk surat yang dikirimkan kepada manajemen Bank Mandiri tertanggal 22 Januari 2021, yang salinannya beredar di kalangan media, Selasa (26/1). Surat dengan substansi senada juga dikirimkan MAKI kepada Menteri BUMN Erick Tohir. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pihaknya menduga pemakaian logo PT Pengelola Investama Mandiri (PIM) yang identik atau sangat mirip dengan logo milik Bank Mandiri telah berlangsung cukup lama atau setidaknya sejak tahun 2018.
Logo identik, MAKI desak Bank Mandiri ambil upaya hukum terhadap PIM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak PT Bank Mandiri Tbk melakukan tindakan hukum terhadap PT Pengelola Investama Mandiri (PIM) terkait dengan penggunaan logo perusahaan yang identik dengan logo milik bank BUMN tersebut. Desakan itu disampaikan MAKI melalui sepucuk surat yang dikirimkan kepada manajemen Bank Mandiri tertanggal 22 Januari 2021, yang salinannya beredar di kalangan media, Selasa (26/1). Surat dengan substansi senada juga dikirimkan MAKI kepada Menteri BUMN Erick Tohir. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pihaknya menduga pemakaian logo PT Pengelola Investama Mandiri (PIM) yang identik atau sangat mirip dengan logo milik Bank Mandiri telah berlangsung cukup lama atau setidaknya sejak tahun 2018.