Lokasi eksekusi dua terpidana mati sudah siap



JAKARTA. Waktu eksekusi mati untuk dua terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan semakin dekat. Diakui Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung, tempat untuk eksekusi pun telah disiapkan.

Jaksa Agung Prasetyo mengatakan tempat untuk melakukan eksekusi telah disiapkan dan hampir rampung. Namun, dia belum bisa memastikan kapan waktu eksekusi itu akan dilakukan.

"Kepastiannya belum (waktu eksekusi), tapi waktunya semakin dekat dan tempat 95% lagi" ujar Prasetyo usai Konferensi Pers di Gedung KPK, Senin (2/3).


Prasetyo lebih lanjut menuturkan mundurnya rencana eksekusi mati untuk duo Bali Nine ini karena memerlukan persiapan yang ekstra agar dalam pelaksanaan hukuman nanti tidak terjadi kesalahan

"Eksekusinya (hukuman mati) berbeda dengan eksekusi putusan lain. Karena hukuman mati tidak sederhana ya," ucap Prasetyo.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly mengakui sudah siap jika LP Nusakambangan  dijadikan lokasi untuk tempat eksekusi dua terpidana mati asal Australia itu.

"Tentunya kita sudah siap, dengan Nusakambangan (sebagai tempat eksekusi) sudah siap. Untuk waktunya, pak JA (HM Prasetyo) yang bisa tentukan waktunya," tandas Yassona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto