Lokasi pemeriksaan virus corona diperluas, ini daftarnya



KONTAN.CO.ID - ​JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespon cepat seiring ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi global dengan memperluas lokus laboratorium pemeriksa Covid-19 di Indonesia.

Melansir dari laman Kemenkes, Jumat (20/3), ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 19 (Covid-19).

Melalui surat keputusan tersebut, pemerintah secara resmi menunjuk Balitbangkes sebagai Laboratorium Rujukan Nasional Penanganan Covid-19 serta 12 Laboratorium Pemeriksa Covid-19 beserta wilayah kerjanya.


Baca Juga: Begini cara membedakan gejala infeksi virus corona, flu, dan alergi

Berikut adalah rinciannya :

1. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta dengan wilayah kerja di Maluku, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh.

2. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang dengan wilayah kerja di Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jambi dan Lampung.

3. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar dengan wilayah kerja di Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

4. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya dengan wilayah kerja di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

5. Balai Besar Penelitian dan Pengambangan Kesehatan Papua dengan wilayah kerja di Papua dan Papua Barat.

6. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta dengan wilayah kerja di Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Banten.

7. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya dengan wilayah kerja di Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Editor: Yudho Winarto