Lokasi vaksin Covid-19 anak 6-11 tahun dan efek samping yang harus diwaspadai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memulai program vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun mulai hari ini Selasa 14 Desember 2021. Dimana lokasi vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun? Apa saja efek samping yang bisa terjadi setelah anak-anak usia 6-11 tahun mendapat suntikan vaksin Covid-19?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menjadwalkan vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun setelah mendapat instruksi Presiden Jokowi. Disisi lain, realisasi vaksin Covid-19 pada anak usia 12 tahun ke atas dan orang dewasa sudah banyak.

Satgas Covid-19 per Senin 13 Desember 2021 mencatat penerima vaksin Covid-19 dosis ke-1 bertambah sebanyak 386.321 orang dengan totalnya sudah melebihi angka 146 juta orang atau 146.875.959 orang. Sedangkan penerima vaksin Covid-19 dosis ke-2 bertambah 188.675 orang dan totalnya meningkat melebihi 103 juta orang atau angka tepatnya 103.098.857 orang.


Sedangkan penerima vaksin Covid-19 dosis ke-3 bertambah 3.299 orang dengan kumulatifnya melebihi 1,2 juta orang atau 1.260.465 orang. Untuk target sasaran vaksin Covid-19 secara nasional adalah 208.265.720 orang.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 anak dimulai hari ini (14/12), cek kondisi yang dilarang vaksinasi

Dengan demikian, realisasi pencapaian vaksin Covid-19 dosis ke-1 sudah mencapai 70,52% dari target. Sendangkan penerima vaksin Covid-19 dosis lengkap (1 & 2) mencapai 49,5%.

Lokasi vaksin Covid-19 anak-anak usia 6-11 tahun

Kemenkes menyatakan lokasi suntik vaksin Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun dapat dilakukan di beberapa tempat, yaitu:

  • Puskesmas
  • Rumah Sakit
  • Fasilitas pelayanan kesehatan lain baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi
  • Sentra vaksinasi
Selain itu, lokasi vaksin Covid-19 anak-anak usia 6-11 tahun juga akan disiapkan di sejumlah tempat seperti sekolah atau satuan pendidikan lainnya, serta lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan.

Untuk tahap awal, lokasi vaksin Covid-19 anak-anak usia 6-11 tahun hanya berlangsung di DKI Jakarta, atau  Banten, atau Depok. Vaksin Covid-19 yang diberikan adah vaksin Sinovac (Coronavac /COVID 19 Biofarma). Opsi vaksin lain masih menunggu EUA BPOM dan Rekomendasi ITAGI.

Dalam pelaksanaannya vaksinasi dilakukan secara intramuskular (suntikan pada jaringan otot) di bagian lengan atas. Dosis 0,5 ml diberikan sebanyak 2 kali, dengan jarak minimal 28 hari.

Efek samping vaksin Covid-19

Vaksin Covid-19 seperti imunisasi pada umumnya yang menimbulkan efek samping. Namun, apapun jenis vaksin Covid-19 yang digunakan, baik buatan Sinovac, Pfizer, Astrazeneca, Moderna dll, semuanya menimbulkan efek samping yang ringan.

Lalu bagaimana efek samping vaksin Covid-19 buatan Sinovac?

Vaksin Sinovac adalah vaksin Covid-19 pertama di Indonesia yang mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM. EUA vaksin Covid-19 Sinovac diterbitkan oleh BPOM pada hari Senin, 11 Januari 2021.

Izin penggunaan darurat terhadap vaksin Covid-19 Sinovac diberikan setelah BPOM mengkaji hasil uji klinis tahap III vaksin yang dilakukan di Bandung. BPOM juga mengkaji hasil uji klinis vaksin Covid-19 Sinovac yang dilakukan di Turki dan Brasil.

Dari hasil analisis terhadap uji klinis fase III di Bandung menunjukkan efikasi vaksin Covid-19 Sinovac sebesar 65,3%. Vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Sinovac Research and Development Co.,Ltd ini diberikan dua dosis. Jumlah setiap dosisnya 0,5 ml, dengan interval minimal pemberian antar dosis adalah selama 28 hari.

Menurut BPOM, efek samping vaksin Covid-19 Sinovac yang bersifat ringan antara lain nyeri, iritasi, pembengkakan, nyeri otot, dan demam. Adapun efek samping vaksin Covid-19 Sinovac dengan derajat berat seperti sakit kepala, gangguan di kulit atau diare yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 sampai dengan 1%.

Larangan suntik vaksin Covid-19 pada anak-anak

Dalam situs resminua, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 pada anak golongan usia 6-11 tahun. Vaksin Sinovac bisa diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.

Namun, tidak semua anak boleh diberikan vaksin Covid-19. IDAI merekomendasikan, anak yang memiliki 9 penyakit ini dilarang untuk suntik vaksin Covid-19. 

Berikut daftar penyakit yang dilarang suntik vaksin Covid-19

  1. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
  2. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
  3. Pasien anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
  4. Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat
  5. Anak sedang mengalami Demam 37,50 C atau lebih, anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
  6. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
  7. Memiliki hipertensi dan diabetes melitus
  8. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali
IDAI juga menyarankan, sebelum dan sesudah suntik vaksin Covid-19 semua anak harus:

  • Tetap memakai masker dengan benar
  • Menjaga jarak
  • Tidak berkerumun
  • Tidak bepergian bila tidak penting
Itulah lokasi pelaksanaan vaksin Covid-19 pada anak-anak usia 6-11 tahun dan efek samping yang biasa terjadi. Ingat, tetap ajak mematuhi protokol kesehatan setelah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto