KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) terus memperkuat fondasi bisnisnya melalui penguatan tata kelola dan pengendalian risiko. Upaya ini tercermin dari keberhasilan Askrindo lolos Audit Surveillance II penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016, yang memastikan sistem pengendalian anti penyuapan berjalan konsisten dan berkelanjutan di seluruh proses bisnis perusahaan. Direktur Utama Askrindo, M Fankar Umran, menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar pemenuhan standar, melainkan bagian dari strategi bisnis jangka panjang perusahaan.
Baca Juga: Perkuat Tata Kelola dan Daya Saing, Bank Neo Commerce (BNC) Rombak Susunan Direksi Menurutnya, sistem pengendalian anti penyuapan yang diterapkan secara konsisten akan memperkuat kepercayaan nasabah, mitra bisnis, serta pemangku kepentingan lainnya. “Ini membuktikan bahwa sistem tidak hanya berjalan saat sertifikasi awal, tetapi benar-benar diterapkan dalam aktivitas operasional sehari-hari. Penguatan tata kelola menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan bisnis Askrindo,” ujar Fankar dalam siaran pers, Rabu (28/1/2026). Audit Surveillance II tersebut dilaksanakan pada akhir 2025 oleh lembaga sertifikasi PT Chesna. Cakupan audit meliputi sejumlah proses strategis, seperti pengadaan barang dan jasa, keuangan dan investasi, akuntansi, pemasaran, pengelolaan jaringan dan digital, hingga underwriting. Seluruh area ini dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kualitas layanan dan kesehatan bisnis perusahaan.
Baca Juga: IPOC 2025 Bahas Tata Kelola & Daya Saing Sawit di Tengah Dinamika Perdagangan Global Dari sisi manajemen risiko, Direktur Kepatuhan, SDM, dan Manajemen Risiko Askrindo, R Mahelan Prabantarikso, menyampaikan bahwa penerapan SMAP menjadi bagian dari sistem manajemen terintegrasi yang terus diperkuat perusahaan. Selain mendorong budaya kerja yang berintegritas dan transparan, Askrindo juga memastikan proses bisnis berjalan efektif dan efisien. “Penguatan sistem manajemen ini memastikan setiap proses bisnis berjalan akuntabel dan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan,” jelas Mahelan. Berdasarkan hasil audit, PT Chesna menyatakan status sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Askrindo dapat dilanjutkan hingga pelaksanaan audit re-sertifikasi berikutnya. Keputusan ini memperkuat posisi Askrindo sebagai perusahaan yang konsisten menjaga standar tata kelola.
Baca Juga: Ranking Daya Saing Digital Dunia, Swiss Nomor Satu dan Indonesia Nomor 51 Tak hanya itu, hingga akhir 2025 Askrindo juga berhasil mengantongi dua sertifikasi sekaligus, yakni Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Sistem Manajemen Mutu (SMM).
Kedua sertifikasi ini selaras dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menjadi landasan pengembangan bisnis perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News