Lolos Gugatan Pailit, Begini Tanggapan Waskita Karya (WSKT)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah lolos dari gugatan pailit melalui sidang Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/8) karena tidak terbukti secara sederhana.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Majelis Hakim Ketua telah menolak permohonan PKPU 185 yang diajukan oleh salah satu pemegang obligasi WSKT (obligor) yakni Donny Hartanto, yang melalui kuasa hukumnya, Ferdie Soethiono.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan putusan dengan menolak permohonan PKPU dari pemohon PKPU karena tidak terbukti secara sederhana.


Waskita Karya berkomitmen meningkatkan kinerja dan sistem perusahaan untuk mencapai kinerja operasional yang maksimal dan meningkatkan kapasitas keuangan bisnis sebagai langkah menuju transformasi bisnis.

Baca Juga: Lolos Gugatan Pailit, Waskita Karya (WSKT) Kebut Proyek Bendungan Bener di Purworejo

Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan, saat ini WSKT sedang dalam masa standstill untuk melakukan review atas skema MRA (master restructuring agreement) yang ada.

“Kami juga optimistis proses restrukturisasi akan rampung bulan ini paling lambat bulan September karena 85% pihak sepakat dengan skema saat ini,” kata Ermy kepada Kontan, Minggu (27/8).

Selanjutnya, WSKT juga akan bernegosiasi dengan pemegang obligasi dan vendor sehingga ketika proses restrukturisasi selesai pemerintah akan menyuntikkan modal kepada perusahaan.

Dalam menjalankan proses bisnisnya, Waskita Karya selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan telah melakukan antara lain melaksanakan kebijakan atas sistem pelaporan atas dugaan penyimpangan pada perusahaan yang bersangkutan (whistle blowing system).

 
WSKT Chart by TradingView

Selain itu juga penerapan aplikasi internal GCG dan WaRM (Waskita Risk Management), implementasi SAP yang terintegrasi (mencakup aspek Accounting/Finance, Project, Procurement/Logistic, HCM, Sales, dan Production Planning), hingga digitalisasi proses bisnis (mencakup aspek bidding, engineering, procurement, construction, learning tools, administration dan lainnya).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari