KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Persada Properti (APP) bersiap meningkatkan kembali kinerja bisnisnya usai lolos dari jerat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kepastian ini muncul setelah APP berhasil mencapai proses homologasi lewat kesepakatan damai dengan seluruh kreditur berdasarkan hasil keputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Februari 2024. Direktur Utama Adhi Persada Properti Harry Wibowo menyampaikan, ini merupakan momen spesial sekaligus menjadi pendorong positif agar APP kembali tumbuh sebagai perusahaan unggul pada masa depan. 'Ini adalah awal dari pemulihan kembali bagi APP untuk menjadi perusahaan berkinerja positif dan kuat,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima Kontan, Kamis (29/2).
Lolos PKPU, Ini Strategi Bisnis Adhi Persada Properti (APP) di Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Persada Properti (APP) bersiap meningkatkan kembali kinerja bisnisnya usai lolos dari jerat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kepastian ini muncul setelah APP berhasil mencapai proses homologasi lewat kesepakatan damai dengan seluruh kreditur berdasarkan hasil keputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Februari 2024. Direktur Utama Adhi Persada Properti Harry Wibowo menyampaikan, ini merupakan momen spesial sekaligus menjadi pendorong positif agar APP kembali tumbuh sebagai perusahaan unggul pada masa depan. 'Ini adalah awal dari pemulihan kembali bagi APP untuk menjadi perusahaan berkinerja positif dan kuat,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima Kontan, Kamis (29/2).
TAG: