KONTAN.CO.ID - JAKARTA. GORO, perusahaan investasi properti fraksional, resmi lulus dari Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan (Sandbox) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kelulusan ini menegaskan posisi GORO sebagai pionir tokenisasi aset riil berbasis properti di Indonesia serta menjadi langkah penting dalam memperluas akses investasi melalui teknologi. Penetapan kelulusan tersebut tertuang dalam Surat OJK Nomor S-527/IK.01/2025 untuk PT Teknologi Gotong Royong dan S-528/IK.01/2025 untuk PT Properti Gotong Royong, setelah perusahaan dinilai memenuhi seluruh kriteria kelayakan sesuai POJK 3/2024 dan SEOJK 5/2024 mengenai mekanisme Sandbox. Selama masa uji coba, OJK menilai GORO mampu mengoperasikan platform sesuai rencana pengujian serta menerapkan prinsip tata kelola, manajemen risiko, keamanan sistem informasi, dan perlindungan konsumen sebagaimana diwajibkan regulasi.
Lolos Sandbox OJK, GORO Siap Perkuat Tokenisasi Properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. GORO, perusahaan investasi properti fraksional, resmi lulus dari Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan (Sandbox) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kelulusan ini menegaskan posisi GORO sebagai pionir tokenisasi aset riil berbasis properti di Indonesia serta menjadi langkah penting dalam memperluas akses investasi melalui teknologi. Penetapan kelulusan tersebut tertuang dalam Surat OJK Nomor S-527/IK.01/2025 untuk PT Teknologi Gotong Royong dan S-528/IK.01/2025 untuk PT Properti Gotong Royong, setelah perusahaan dinilai memenuhi seluruh kriteria kelayakan sesuai POJK 3/2024 dan SEOJK 5/2024 mengenai mekanisme Sandbox. Selama masa uji coba, OJK menilai GORO mampu mengoperasikan platform sesuai rencana pengujian serta menerapkan prinsip tata kelola, manajemen risiko, keamanan sistem informasi, dan perlindungan konsumen sebagaimana diwajibkan regulasi.
TAG: