JAKARTA. Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan peserta yang lolos tahap seleksi makalah pada 11-13 September 2014. Dari 59 peserta yang mengikuti seleksi makalah, sebanyak 11 calon dinyatakan lolos seleksi. Juru bicara Pansel Imam Prasodjo mengatakan, ke-11 peserta yang lolos seleksi telah memenuhi kriteria yang dicari Pansel untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan KPK setelah masa jabatan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas berakhir pada Desember 2014. "Dia lah yang memiliki harapan untuk bisa dilanjutkan. Ini masih belum selesai, masih ada tahapan lainnya," kata Imam di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Berikut 11 nama peserta yang lolos seleksi makalah: 1. Iwan Nazarudin Kurniawan (Swasta) 2. Ichran Efendi Siregar (PNS/Pensiunan) 3. Jamin Ginting (Swasta) 4. Muhammad Busyro Muqoddas (Swasta) 5. I Wayan Sudirta (Advokat) 6. Trisaktiyana (PNS/Pensiunan) 7. Ninik Maryanti (PNS/Pensiunan) 8. Ahmad Taufik (Swasta) 9. Robby Arya Brata (Advokat) 10. Subagio (PNS/Pensiunan) 11. Eddy Fritz Sinaga (Swasta) Imam mengatakan, peserta masih akan melewati tahapan seleksi berikutnya, yakni Profile Assessment untuk menilai kepribadian peserta, penelusuran rekam jejak peserta, dan terakhir adalah wawancara. "Kami juga masih meminta masyarakat berpartisipasi untuk memberi masukan dan pendapat terkait integritas calon yang dinyatakan lulus," kata Imam.