London Sumatra (LSIP) Bakal Buyback Saham Maksimal Rp 750 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) menyiapkan dana maksimal Rp 750 miliar untuk melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback. Aksi korporasi ini dijadwalkan berlangsung mulai 26 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Jumat (23/10/2026), LSIP akan menggunakan kas internal untuk mendanai buyback tersebut. Nilai maksimal Rp 750 miliar itu belum termasuk biaya transaksi, biaya perantara perdagangan, dan biaya lain yang terkait dengan pelaksanaan buyback.

Perusahaan menyatakan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak melebihi 20% dari modal disetor, dengan tetap memperhatikan ketentuan free float atau saham yang beredar di publik.


Pelaksanaan buyback akan dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). LSIP juga akan menunjuk satu anggota bursa untuk melaksanakan transaksi tersebut. Perusahaan tidak menetapkan batas volume transaksi buyback dalam satu hari perdagangan.

Baca Juga: Kinerja London Sumatra Indonesia (LSIP) Naik pada Semester I 2026

Periode buyback akan berakhir pada 31 Desember 2026 atau lebih cepat apabila nilai maksimal pembelian sebesar Rp 750 miliar telah tercapai. LSIP menyatakan pembelian saham akan dilakukan pada harga yang dinilai baik dan wajar dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Manajemen LSIP memperkirakan pelaksanaan buyback tidak akan menyebabkan penurunan pendapatan maupun memberikan dampak negatif material terhadap kegiatan usaha perusahaan. Perusahaan juga menyebut telah memiliki tingkat permodalan dan arus kas yang memadai untuk mendukung kegiatan usaha serta inisiatif bisnis ke depan.

Dalam keterbukaan informasi tersebut, LSIP menjelaskan bahwa buyback akan mengalihkan sebagian aset perusahaan dari kas menjadi saham treasuri. Meski demikian, perseroan memperkirakan aksi korporasi ini tidak berdampak negatif terhadap posisi keuangan perusahaan.

LSIP turut menyampaikan proforma keuangan dengan asumsi buyback mencapai nilai maksimal Rp 750 miliar, berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2026. Setelah buyback, total aset perseroan diproyeksikan turun dari Rp 16,29 triliun menjadi Rp 15,54 triliun. Sementara itu, total ekuitas diperkirakan menyusut dari Rp 14,32 triliun menjadi Rp 13,57 triliun.

Baca Juga: Intip Rekomendasi Saham SMDR, CMRY, dan LSIP untuk Perdagangan Rabu (7/10/2026)

Di sisi lain, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dalam proforma tersebut tetap sebesar Rp 890,99 miliar. Adapun laba bersih per saham diproyeksikan meningkat dari Rp 131 menjadi Rp 141 per saham.

LSIP menegaskan proforma tersebut belum memperhitungkan biaya transaksi, biaya perantara perdagangan, dan biaya lain karena dinilai tidak berdampak signifikan terhadap laba perseroan.

Selama periode buyback, pihak-pihak tertentu, termasuk komisaris, direksi, karyawan, pemegang saham utama, serta pihak yang memiliki akses terhadap informasi orang dalam, dilarang melakukan transaksi saham LSIP sesuai ketentuan yang tercantum dalam keterbukaan informasi. Larangan tersebut juga berlaku bagi pihak yang dalam enam bulan terakhir tidak lagi termasuk dalam kategori tersebut.

Melalui aksi buyback ini, LSIP menyatakan tetap memiliki kapasitas permodalan dan arus kas yang memadai untuk mendukung kegiatan operasional dan pertumbuhan usaha pada masa mendatang.

Baca Juga: Bakal Buyback Saham, Amman Mineral (AMMN) Rogoh Kocek Rp 1 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News