KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski kasus Covid-19 melonjak dan mencapai puncak pada akhir Februari nanti, pemerintah memilih tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam di masa perpanjangan PPKM. Pemerintah sejatinya memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di sejumlah daerah mulai 15 hingga 21 Februari 2022. Tapi, pemerintah melonggarkan beberapa kegiatan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah menyesuaikan kembali batasan maksimal work from office di perpanjangan PPKM Level 3, dari 25% menjadi 50%.
Longgarkan PPKM, Luhut: Ada Ruang untuk Tidak Menginjak Rem Ekonomi Terlalu Dalam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski kasus Covid-19 melonjak dan mencapai puncak pada akhir Februari nanti, pemerintah memilih tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam di masa perpanjangan PPKM. Pemerintah sejatinya memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di sejumlah daerah mulai 15 hingga 21 Februari 2022. Tapi, pemerintah melonggarkan beberapa kegiatan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah menyesuaikan kembali batasan maksimal work from office di perpanjangan PPKM Level 3, dari 25% menjadi 50%.