Longsor di Pengalengan hambat listrik ke PLN



JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) menyatakan, akibat terjadinya longsor di Kp Cibitung, Desa Marga Mukti, Kecamatan Pengalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengakibatkan pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) Pengalengan milik PT Star Energy untuk Jawa dan Bali berkapasitas 227 Megawatt (MW) terhenti.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Rida Mulyana mengatakan, longsoran besar mengakibatkan pipa uap panas bumi mengalami kerusakan hingga terbelah menjadi tiga.

"Longsoran sejauh 1 kilometer (km) menimoa PLTP yang membuat pipa uap terbelah tiga, mengharuskan start energi tutup sementara. Praktis pembangkit stop yang membuat unit I dan II berhenti," jelasnya di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (6/5).


PLTP unit I berkapasitas 110 MW dan unit II berkapasitas 117 MW. "Total 227 MW itu berhenti pasokannya ke PT PLN untuk Jawa dan Bali," jelasnya.

PLN tengah berkoordinasi dengan Badan Bencana Daerah terkait dampak pemadaman. "Mudah-mudahan tidak menganggu listrik setempat sampai berlarut-larut," terangnya.

Rida menegaskan, bahwa longsoran terjadi bukan karena ledakan dari PLTP Pengalengan. Melainkan sebaliknya, PLTP Pengalengan meledak karena tertimpa longsoran tersebut.

"Jadi ini murni musibah alam yang terjadi di WKP Panasbumi Pengalengan, bukan pipa yang menyebabkan longsor tapi, longsor yang menyebabkan pipa meledak," tegasnya.

Berdasarkan data dari Badan Geologi Kementerian ESDM, disekitaran daerah tersebut memiliki gestur tanah vulkanik yang sifatnya labil. Bahkan, sejauh diketahui, lokasi ini pohonnnya sangat jarang akibat alih fungsi pertanian.

"Lusa kita akan bekerjasama dengan pemda untuk mencari lokasi yang tidak dekat dengan warga. Seharusnya memang WKP steril dari aktifitas penduduk,"

Rida menyatakan, bahwa Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan pihak Star Energy untuk memilih rute pipa baru sebagai aliran listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia