Lonjakan Anggaran Pertahanan 2026 Uji Arah Kemandirian Industri Nasional



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Alokasi anggaran pertahanan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 kembali menjadi sorotan. Pemerintah menganggarkan sekitar Rp337 triliun untuk sektor pertahanan, menjadikannya salah satu pos belanja terbesar dalam sejarah fiskal Indonesia.

Besarnya anggaran tersebut dinilai bukan lagi isu utama. Tantangan justru terletak pada arah dan struktur belanja. Pengamat geopolitik Human Studies Institute, Rasminto, menilai APBN 2026 akan menjadi ujian konsistensi pemerintah dalam mendorong kemandirian industri pertahanan nasional.

Menurut dia, tanpa kebijakan penyerapan anggaran yang tegas dan terarah, belanja pertahanan berpotensi kembali didominasi impor alat utama sistem persenjataan (alutsista). 


“APBN 2026 bisa menjadi momentum penguatan industri pertahanan nasional, atau sebaliknya hanya menjadi etalase belanja alutsista luar negeri,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga: Prabowo Panggil Rektor dan Guru Besar, Bahas Arah Pendidikan Tinggi Nasional

Dalam dokumen kebijakan fiskal, anggaran pertahanan diarahkan untuk modernisasi alutsista, penguatan organisasi dan personel TNI, serta peningkatan kesiapan pertahanan nasional. 

Namun, pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan modernisasi kerap dimaknai sebagai pembelian platform impor, bukan penguatan kapasitas produksi dalam negeri.

Secara nominal, anggaran pertahanan 2026 menempati posisi dua terbesar dalam struktur APBN. Meski demikian, kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) masih di bawah 1%. 

Pemerintah menargetkan rasio tersebut meningkat ke kisaran 1%–1,5% dalam jangka menengah. Rasminto menilai rasio tersebut bukan satu-satunya ukuran. Yang lebih krusial adalah komposisi belanja dan dampaknya terhadap ekosistem industri nasional.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan mewajibkan pemenuhan kebutuhan alutsista dari produksi dalam negeri, dengan impor sebagai pilihan terakhir. Namun dalam praktiknya, pengadaan strategis bernilai besar dinilai masih minim kewajiban alih teknologi, offset industri, maupun produksi lokal.

Baca Juga: Mencermati Peran Industri Penunjang Migas Menggerakkan Industri Nasional

Untuk memperkuat kapasitas nasional, pemerintah membentuk holding industri pertahanan DEFEND ID pada 2022. Holding ini membawahi PT Len Industri, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana, dengan tujuan mengonsolidasikan kemampuan produksi dan meningkatkan daya saing.

Sejumlah kontrak modernisasi telah diberikan kepada anggota holding tersebut, antara lain modernisasi pesawat C-130 Hercules oleh PT Dirgantara Indonesia serta modernisasi kapal perang TNI AL oleh PT PAL Indonesia dengan nilai sekitar US$1,1 miliar. Namun, kontrak tersebut dinilai masih bersifat parsial dan belum memberikan kepastian permintaan jangka panjang bagi industri.

Di luar BUMN, keterlibatan badan usaha milik swasta (BUMS) di sektor pertahanan juga mulai meningkat. Beberapa perusahaan terlibat dalam produksi amunisi, komponen mekanik presisi, kendaraan militer, hingga pengembangan fasilitas pendukung bersama BUMN pertahanan.

Meski kapasitas industri nasional mulai terbentuk, arah kebijakan pengadaan strategis tetap menjadi faktor penentu. Rencana pengadaan jet tempur Rafale, wacana akuisisi kapal induk ringan Giuseppe Garibaldi, serta modernisasi alutsista laut dan udara berpotensi menyerap porsi besar anggaran. Tanpa kewajiban offset dan alih teknologi yang ketat, belanja tersebut dinilai berisiko minim dampak bagi industri dalam negeri.

Baca Juga: Apindo Harap Program Magang Pemerintah Berdampak Baik Ke Daya Saing Industri Nasional

Selain itu, dukungan pembiayaan jangka panjang bagi industri pertahanan nasional juga dinilai masih terbatas. Akses perbankan domestik dinilai belum optimal karena tingginya persepsi risiko dan panjangnya siklus produksi industri pertahanan.

Dengan lonjakan anggaran pertahanan pada 2026, pemerintah dinilai berada pada titik krusial. APBN dapat menjadi instrumen untuk memperkuat industrialisasi pertahanan nasional, atau kembali berfungsi sebagai saluran belanja impor berskala besar. Arah kebijakan ini akan menentukan sejauh mana kemandirian pertahanan dapat dibangun secara berkelanjutan.

Selanjutnya: Melalui Cicil Pelaku Usaha Bisa Akses Pendanaan Produktif, Begini Skemanya

Menarik Dibaca: UMKM Bisa Bikin QRIS Tanpa Buka Rekening Baru di iFortepay

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News