Lonjakan Harga Avtur Ancam Biaya Haji 2026, Pemerintah Cari Solusi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan harga avtur akibat konflik geopolitik berpotensi membuat biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 membengkak. Pemerintah kini tengah mengkaji sumber pendanaan untuk menutup kenaikan biaya tanpa membebani jemaah.

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, kenaikan biaya penerbangan menjadi dampak langsung dari lonjakan harga bahan bakar pesawat. Namun, pemerintah tetap berpegang pada arahan Presiden agar biaya tambahan tidak dibebankan kepada jemaah.

“Memang permintaan presiden apapun yang terjadi kalau tidak nanti harus ada penyesuaian harga terutama terkait dengan biaya penerbangan kita upayakan tidak dibebankan kepada jemaah kita. Kita hari Jumat yang lalu sudah mencoba mencari peluang kemungkinan dari mana sumbernya nanti ada rapat kabinet nanti setelah itu akan kita pastikan dari mana sumbernya,” ujar Irfan di DPR, Rabu (8/4/2026).


Baca Juga: Presiden Prabowo Bicara Soal Mekanisme Pergantian Pemerintahan, Ada Apa?

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini masih menggodok berbagai opsi pendanaan, termasuk kemungkinan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Bisa berbagai kemungkinan yang jelas presiden minta tidak dibebankan kepada jemaah,” ujarnya.

Meski biaya berpotensi meningkat, Irfan menegaskan skema pembebanan biaya ke jemaah tahun berikutnya bukan menjadi pilihan pemerintah.

“Saya kira tidak, kalau artinya biaya sekarang dibebankan kepada jemaah tahun depan saya kira tidak,” katanya.

Terkait kemampuan BPKH dalam menutup potensi pembengkakan biaya, pemerintah masih melakukan perhitungan lebih lanjut.

Baca Juga: Prabowo: Ancaman Kini Tak Lagi Lewat Bom, Tapi AI dan Hoaks di Media Sosial

“Masih sedang digodok nanti sore lah ada keputusan kita ambil dari mana nanti,” ucapnya.

Di tengah ketidakpastian global, pemerintah juga memastikan jadwal penyelenggaraan haji tetap berjalan sesuai rencana. Jemaah dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 21 April dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026.

Pemerintah berharap skema pendanaan yang tengah disiapkan dapat meredam dampak lonjakan biaya tanpa mengganggu keberlanjutan pembiayaan haji maupun membebani jemaah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News