KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Lonjakan harga minyak dunia yang menembus level US$ 100 per barel berpotensi memberikan tambahan penerimaan bagi negara. Namun di sisi lain, kenaikan harga energi tersebut justru dapat memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara menghitung, berdasarkan sensitivitas APBN 2026 terhadap perubahan asumsi dasar ekonomi makro, setiap kenaikan harga minyak mentah sebesar US$ 1 per barel berpotensi memberikan tambahan penerimaan negara sekitar Rp 3,5 triliun. Dengan asumsi harga minyak dalam APBN 2026 berada di kisaran US$ 70 per barel, sementara harga aktual telah mencapai sekitar US$ 100 per barel, terdapat selisih sekitar US$ 30 per barel. Selisih tersebut berpotensi menghasilkan tambahan penerimaan negara hingga sekitar Rp 105 triliun.
Lonjakan Harga Minyak Dunia Berpotensi Perlebar Defisit APBN Indonesia
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Lonjakan harga minyak dunia yang menembus level US$ 100 per barel berpotensi memberikan tambahan penerimaan bagi negara. Namun di sisi lain, kenaikan harga energi tersebut justru dapat memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara menghitung, berdasarkan sensitivitas APBN 2026 terhadap perubahan asumsi dasar ekonomi makro, setiap kenaikan harga minyak mentah sebesar US$ 1 per barel berpotensi memberikan tambahan penerimaan negara sekitar Rp 3,5 triliun. Dengan asumsi harga minyak dalam APBN 2026 berada di kisaran US$ 70 per barel, sementara harga aktual telah mencapai sekitar US$ 100 per barel, terdapat selisih sekitar US$ 30 per barel. Selisih tersebut berpotensi menghasilkan tambahan penerimaan negara hingga sekitar Rp 105 triliun.
TAG: