Lonjakan harga rumah di Batam tertinggi di RI



JAKARTA. Kenaikan harga rumah di Batam, Kepulauan Riau, tercatat paling tinggi se-Indonesia secara tahunan atau year on year (YoY) sepanjang kuartal IV-2014 hingga kuartal IV-2015. 

Menurut Survei Bank Indonesia (BI) atas Harga Properti Residensial yang dilansir pada Kamis (11/2/2016), pertumbuhan harga rumah di Batam sebesar 17,77 persen. 

Menyusul di tempat kedua tertinggi adalah Makassar. Ibu Kota Sulawesi Selatan ini menunjukkan kurva harga rumah meningkat sebesar 13,12 persen.


Sementara kenaikan harga rumah terendah terjadi di Denpasar, Bali dengan angka 1,38 persen.

BI menjelaskan, secara umum harga properti residensial mengalami kenaikan yang melambat. Pertumbuhan harga properti residensial secara tahunan tercatat hanya sebesar 4,62 persen.

Angka tersebut melambat dibandingkan 5,46 persen pada triwulan III-2015 dan 6,29 persen pada triwulan IV-2014.

Dilihat berdasarkan tipe rumah, kenaikan harga rumah terendah terjadi pada rumah tipe besar yakni 3,10 persen. Sementara rumah tipe kecil mengalami kenaikan harga paling tinggi 6,80 persen.

Berdasarkan wilayah, sementara kenaikan harga rumah tertinggi terjadi di Batam 17,77 persen dan Makassar 13,12 persen.

Kinerja triwulanan

Demikian halnya dengan kinerja harga properti residensial secara triwulanan. Pada triwulan IV-2015 indeks harga properti residensial berada pada level 190,02 atau tumbuh tipis hanya 0,73 persen.

"Catatan ini melambat 0,99 persen dibandingkan tiga bulan sebelumnya," tulis BI.

Secara triwulanan, perlambatan harga tertinggi terjadi pada rumah tipe besar. Hasil survei mengindikasikan kenaikan harga terjadi pada semua tipe rumah dengan pergerakan terendah pada rumah tipe besar yakni 0,38 persen.

Sementara itu rumah tipe kecil mengalami kenaikan harga tertinggi yakni 1,04 persen secara triwulanan.

Berdasarkan wilayah, Medan mengalami peningkatan harga tertinggi yaitu sebesar 3,21 persen secara kuartalan diikuti Bandar Lampung 2,38 persen.

Kedua kota tersebut mengalami kenaikan harga tertinggi untuk rumah tipe kecil, masing-masing sebesar 4,23 persen dan 6,55 persen. Sementara itu, kenaikan harga rumah terendah terjadi di Pontianak 0,21 persen.

Kenaikan harga bahan bangunan sebesar 31,76 persen dan upah pekerja 23,79 persen merupakan faktor utama penyebab melambatnya pertumbuhan harga properti residensial dalam periode laporan. (Penulis: Hilda B Alexander)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan