KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan mencatat peningkatan signifikan dalam nilai klaim yang dibayarkan sepanjang semester I-2025. Kenaikan ini seiring dengan melonjaknya jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada paruh pertama tahun ini. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun menyatakan data BPJS Ketenagakerjaan mencatat total klaim manfaat JKP yang dibayarkan pada periode Januari hingga Juni 2025 mencapai Rp 442,94 miliar.
Lonjakan PHK Dorong Klaim JKP Tembus Rp 442 Miliar per Juni 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan mencatat peningkatan signifikan dalam nilai klaim yang dibayarkan sepanjang semester I-2025. Kenaikan ini seiring dengan melonjaknya jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada paruh pertama tahun ini. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun menyatakan data BPJS Ketenagakerjaan mencatat total klaim manfaat JKP yang dibayarkan pada periode Januari hingga Juni 2025 mencapai Rp 442,94 miliar.
TAG: