KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga Agustus 2024 mencapai Rp 1.196,54 triliun atau setara 60,16% dari target. Penerimaan pajak tersebut mengalami kontraksi 4,04% year on year (YoY), meski lebih baik dari periode bulan sebelumnya yang terkontraksi 5,75% yoy. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo tidak mengelak, selain dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas, penerimaan pajak pada periode tersebut juga dipengaruhi oleh lonjakan restitusi, khususnya pada restitusi pajak penghasilan (PPh) Badan dan pajak pertambahan nilai (PPN) Dalam Negeri.
Lonjakan Restitusi Pajak Bikin Penerimaan Pajak Melempem
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga Agustus 2024 mencapai Rp 1.196,54 triliun atau setara 60,16% dari target. Penerimaan pajak tersebut mengalami kontraksi 4,04% year on year (YoY), meski lebih baik dari periode bulan sebelumnya yang terkontraksi 5,75% yoy. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo tidak mengelak, selain dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas, penerimaan pajak pada periode tersebut juga dipengaruhi oleh lonjakan restitusi, khususnya pada restitusi pajak penghasilan (PPh) Badan dan pajak pertambahan nilai (PPN) Dalam Negeri.