Lontarkan ancaman untuk Jokowi, Bahar bin Smith: Tunggu saya keluar



KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Setelah menjalani persidangan, Habib Bahar bin Smith lontarkan pernyataan bernada ancaman untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Habib Bahar menjalani sidang pembacaan tanggapan tertulis Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi dari tim kuasa hukum terdakwa terkait kasus penganiayaan, pada Kamis (14/3).

Ancaman itu ia lontarkan sembari berjalan keluar dari ruang persidangan di Gedung Kearsipand an Perpustakaan Kota Bandung, Jalan Ambon, Kota Bandung.

"Sampaikan kepada Jokowi, tunggu saya keluar. Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, akan dia rasakan pedasnya," kata Habib Bahar bin Smith, dilansir Tribun Jabar. Ketika itu Habib Bahar bin Smith tetap dikawal sejumlah personel Kepolisian.


Hasil dari sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menolak seluruh eksepsi yang disampaikan tim kuasa hukum Habib Bahar pada persidangan sebelumnya, Rabu (6/3).

Dalam eksepsinya, tim pengacara Bahar bin Smith menyatakan, dakwaan jaksa tidak jelas lantaran tidak dijelaskan secara gambling peran terdakwa sehingga seharusnya batal demi hukum. Selain itu, dalam dakwaan tidak dijelaskan secara rinci status para korban apakah anak-anak atau dewasa.

Sebelum sidang berlangsung, sejumlah massa pendukung Habib Bahar bin Smith terlihat sudah berkumpul di depan gedung tempat persidangan berlangsung. Massa melantunkan doa di depan gedung tersebut.

Bendera, spanduk, dan atribut yang berisikan tulisan dukungan terhadap Habib Bahar bin Smith telah dibentangkan di lokasi.

Terlihat ada spanduk bertuliskan tagar 'Kami Bersama Habib Bahar' (#KAMIBERSAMAHABIBBAHAR) dan tagar 'Habib Bahar Pejuang' (#HABIBBAHARPEJUANG).

Spanduk berukuran besar itu dipasang di depan gedung tempat persidangan. Kondisi lalu lintas di sekitar Jalan Ambon terlihat padat merayap. Akses menuju Jalan Ambon ditutup untuk sementara.

Kendaraan yang datang dari Jalan Ambon menuju Jalan RE Martadinata, akan dialihkan ke arah Jalan Banda. Sejumlah petugas kepolisian terlihat sudah melakukan pengaturan arus lalu lintas.

Personel kepolisian juga sudah melakukan pengamanan di lokasi persidangan. Perwakilan Tim Penasihat Hukum Habib Bahar bin Smith menyatakan keluhan terkait kesulitan akses memasuki ruang persidangan.

"Sidang ini terbuka untuk umum, tapi mohon diberikan akses khususnya bagi keluarga terdakwa untuk bisa hadir di ruang persidangan. Agak dipersulit, lebih banyak polisi di dalam ruangan," ujar penasihat hukum Habib Bahar dilansir Tribun Jabar.

Penasihat hukum juga bertanya terkait boleh tidaknya membawa senjata api ke dalam ruang sidang. Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua Majelis Hakim Edison Mochamad secara tegas mengatakan bahwa sidang terbuka untuk umum.

"Tidak diperkenankan menggunakan topi, kacamata hitam, dan membawa anak kecil. Sidang terbuka untuk umum, sepanjang kapasitas ruang sidang mendukung, maka diperkenankan masuk," kata Edison Mochamad (14/3).

Berkaitan dengan pertanyaan tentang membawa senjata api ke dalam ruang sidang, Edison mengatakan tidak diperbolehkan membawa senjata api ke dalam ruang sidang.

"Bagi yang membawa senjata, di luar. Tim pengamanan juga, kalau di luar, ya, silahkan," katanya. (Fitriana Andriyani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Habib Bahar bin Smith Lontarkan Ancaman untuk Jokowi, Sebut Ketidakadilan Hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi