Loss ratio asuransi umum naik jadi 58%



JAKARTA. Perlambatan pertumbuhan premi yang berbarengan kenaikan klaim di industri asuransi umum sepanjang triwulan pertama 2015 ini, ikut mendorong loss ratio industri yang membengkak.

Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat sepanjang bulan Januari hingga Maret tahun ini, loss ratio di industri asuransi kerugian mencapai 57,8%. Padahal pada kuartal I 2014, loss ratio industri masih berada di angka 35,1%. "Kenaikan ini terutama kontribusi dari lini usaha asuransi rangka pesawat, energi, dan rangka kapal," kata Direktur Eksekutif AAUI, Julian Noor, Senin (15/6).

Ketiga lini bisnis ini memang mencatatkan loss ratio yang besar di awal tahun ini. Loss ratio dari lini asuransi rangka pesawat menembus 553,7% pada kuartal pertama 2015. Sementara di periode yang sama di 2014, loss ratio dari lini bisnis ini cuma sebesar 9,1%.


Di sisi lain pada triwulan pertama tahun ini, lini binsis asuransi energi dan rangka kapal masing-masing mencatatkan loss ratio sebesar 502% dan 112,4%. Sedangkan pada periode yang sama di tahun kemarin, loss ratio keduanya sebesar 285,9% dan 40,8%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie