Lotte Chemical Titan (FPNI) Catatkan Laba di 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) berhasil mencatatkan laba bersih di 2021 dari yang sebelumnya rugi pada 2020. Di tahun lalu, FPNI membukukan laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai US$ 9,55 juta dari sebelumnya di 2020 mencatatkan rugi tahun berjalan senilai US$ 4,94 juta. 

Sejatinya laba bersih yang dicatatkan ini juga didukung oleh pertumbuhan pendapatan yang dicapai FPNI di sepanjang 2021. Tercatat, pendapatan dari kontrak dengan pelanggan tumbuh  33,2% year on year (yoy) menjadi US$ 412,09 juta di sepanjang 2021, sebelumnya di 2020 pendapatannya senilai US$ 309,36 juta. 

Di sepanjang tahun lalu, beban pokok penjualan FPNI juga ikut naik 26,37% yoy dari sebelumnya US$ 307,42 juta di 2020 menjadi US$ 388,50 juta di 2021. Pada 2021, produsen petrokimia ini mencatatkan pertumbuhan aset hingga 22,5% dari sebelumnya US$ 149,37 juta pada Desember 2020 menjadi US$ 183,02 juta pada Desember 2021.


Baca Juga: Mangkrak 4 Tahun, Kompleks Petrokimia Lotte Chemical Indonesia Akan Mulai Konstruksi

Direktur Utama Lotte Chemical Titan, Jang Seon Pyo menjelaskan peningkatan jumlah aset tersebut utamanya dari peningkatan kas dan setara kas dan persediaan per 31 Desember 2021 dibandingkan saldo 31 Desember 2020. 

"Peningkatan ini seiring dengan hasil usaha Perseroan selama tahun berjalan dan juga sejalan dengan peningkatan jumlah liabilitas Perusahaan," jelasnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (23/3). 

Sedangkan, jumlah liabilitas konsolidasi pada Desember 2021 tercatat sebesar US$ 78,39 juta atau mengalami peningkatan hingga 44,6% yoy dibandingkan liabilitas di 2020 yang senilai US$ 54,21 juta. 

 
FPNI Chart by TradingView

Jang Seon Pyo kembali menjelaskan bahwa peningkatan atas jumlah liabilitas tersebut terutama dari peningkatan Utang Usaha-Pihak Berelasi yang terdiri dari utang atas pembelian bahan baku per 31 Desember 2021 dibandingkan dengan saldo per 31 Desember 2020. 

Selain itu, terdapat juga peningkatan Kontrak Liabilitas-Pihak Ketiga yang merupakan uang muka yang diterima dari pelanggan atas penjualan produk. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .