KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengendali sekaligus pendiri PT Bayan Resources Tbk (
BYAN), Low Tuck Kwong, bersama putrinya Elaine Low, telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement) dengan PT Jhonlin Baratama selaku calon pembeli. Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Kamis (17/9/2026), perjanjian ini mengatur rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa Bayan Resources dari keduanya kepada PT Jhonlin Baratama. Direktur BYAN Jenny Quantero mengatakan penyelesaian transaksi tersebut tunduk pada pemenuhan beberapa kondisi-kondisi pendahuluan.
Baca Juga: Kepemilikan Low Tuck Kwong di Saham BYAN Melonjak, Cek Jumlah Terbarunya "Setelah penyelesaian transaksi dan terpenuhinya atau seluruh syarat pendahuluan, PT Jhonlin Baratama akan memiliki 10.000.000.500 saham biasa perseroan," kata Jenny dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).
Jenny juga menerangkan kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan.
Baca Juga: Low Tuck Kwong Jajaki Penjualan BYAN, Wacana Diakusisi Haji Isam Makin Mencuat Adapun hingga akhir perdagangan, Kamis (17/9/2026), pergerakan saham BYAN menguat 1,14% ke posisi Rp 11.525 per saham. Secara tahun berjalan, pergerakan harga saham ini melemah 26,59%. Langkah ini menjadi perkembangan penting setelah kabar mengenai rencana akuisisi BYAN oleh Haji Isam sebelumnya ramai di pasar. KONTAN pada Agustus 2026 lalu melaporkan adanya rumor bahwa Haji Isam akan mengambil alih sekitar 62% saham BYAN milik Low Tuck Kwong dan Elaine Low.