KONTAN.CO.ID - Kementerian PPN/Bappenas sedang membuka lowongan pekerjaan. Berikut ini formasi dan syarat lowongan kerja Kementerian Perencaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Mengacu Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2015, Kementerian PPN/Bapennas mempunyai tugas menyelenggarakan urasan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membatu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Melansir dari laman resmi Bappenas.co.id, pada laman karier, terdapat lowongan pekerjaan dengan formasi sebagai Tenaga Pendukung Substansi di Direktorat Hukum dan Regulasi.
- S1/S2 Ilmu Hukum jurusan/konsentrasi Hukum Tata Negara atau Hukum Administrasi Negara atau Hukum Masyarakat dan Pembangunan, serta Hukum Pidana/Perdata Ekonomi, dari Perguruan Tinggi berakreditasi A dengan IPK minimal 3,25.
- Memiliki pengetahuan yang luas mengenai hukum dan pemerintahan, hukum dan pembangunan, hukum dan kebijakan publik, hukum pidana, dan hukum perdata ekonomi.
- Mampu berkomunikasi dengan bahasa Inggris (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan TOEFL minimal 500 atau IELTS minimal 5.
- Berpengalaman membuat tulisan ilmiah (diutamakan yang terkait dengan nomor 1 dan 2).
- Menguasai infografis dan mahir dalam menggunakan Ms. Office dan fitur-fitur di dalamnya (Word, Excel dan Power Point).
- Memiliki softskill penunjang kinerja seperti berorientasi pada output dan teamwork, memiliki motivasi, semangat belajar, dapat beradaptasi dengan baik, mengorganisasi acara/event/kegiatan.
- Dapat bekerja secara mandiri dan memenuhi target kerja
- Berkomitmen untuk menjalankan kontrak kerja full time hingga akhir kontrak.