KONTAN.CO.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia tengah membuka lowongan pekerjaan untuk beberapa formasi. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2015 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menyebutkan bahwa Kementerian PPPA adalah Kementerian pada Kabinet Kerja yang membidangi isu‐isu terkait upaya‐upaya untuk mewujudkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara. Melansir dari laman resmi Kemenpppa.go.id, diumumkan bahwa ada lowongan kerja dan seleksi menjadi tenaga pendukung layanan perlindungan perempuan dan anak di Lingkungan Kementerian PPPA Tahun 2022.
Baca Juga: Tips Sukses Melamar Pekerjaan, Perhatikan 5 Hal Berikut Pendaftaran bisa dilakukan mulai dari tanggal 5-7 Desember 2022 melalui link yang telah disediakan. Berikut informasi terkait formasi dan persyaratan yang harus di penuhi: Persyaratan Umum - Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; - Perempuan atau laki -laki; - Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); - Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), siswa sekolah ikatan dinas pemerintah, dan tidak menjadi anggota pengurus partai politik dibuktikan dengan surat pernyataan calon pelamar bermaterai Rp.10.000; - Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Daerah/Pemerintah; - Bebas dari Narkotika dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan melalui surat keterangan dari Rumah Sakit Daerah/Instansi Pemerintah, jika sudah dinyatakan diterima; - Memiliki Kartu BPJS Kesehatan Mandiri; - Sanggup bekerja 40 jam dalam seminggu; - Sanggup bekerja dalam Tim dengan format pembagian shift kerja; - Bersedia ditugaskan diluar jam kerja sesuai kebutuhan; - Memiliki kertertarikan pada isu perempuan dan/atau anak; - Diutamakan berdomisili di wilayah aglomerasi DKI Jakarta; - Diutamakan yang memiliki pengalaman di bidang pelayanan perlindungan perempuan dan anak.
Baca Juga: Manfaat Membangun Relasi, Mahasiswa Bisa Cepat Dapat Kerja dengan Cara Ini 1. Pekerja Sosial (3 orang) Persyaratan khusus : - Usia maksimal 35 tahun; - Pendidikan minimal D IV/S1 (diutamakan jurusan Pekerjaan Sosial, Kesejahteraan Sosial, Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan); - Memiliki kompetensi sebagai pekerja sosial terhadap isu perempuan; - Memiliki sertifikat profesi pekerja sosial; - Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap perempuan. Uraian Pekerjaan : - Melaksanakan penatausahaan kelengkapan administrasi pada kegiatan koordinasi persiapan penjangkauan kasus; - Melakukan pendampingan kepada klien/korban terutama pelayanan kepada perempuan; - Menganalisa serta mengevaluasi assessment masalah, kebutuhan korban, dan tindak lanjut atau respon yang harus diberikan; - Membuat laporan secara berkala. 2. Pararegal (2 orang) Persyaratan Khusus : - Usia maksimal 35 tahun; - Pendidikan minimal S1 Jurusan Hukum; - Bagi S1 Hukum memiliki surat keterangan pengalaman kerja di bidang pendampingan hukum bagi penyintas kekerasan perempuan dan anak dari lembaga yang bertugas di bidang pendapingan hukum; - Memiliki kompetensi sebagai tenaga pelayanan Pararegal terhadap isu Perempuan dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus; - Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A)/konvensi Hak Anak. Uraian Pekerjaan : - Melakukan pendampingan di Tingkat Kepolisian; - Melakukan pendampingan di Pengadilan Negeri; - Melakukan pendampingan Diversi; - Melakukan konsultasi Hukum bagi Perempuan dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus dibawah supervisi Advokat.
Baca Juga: 4 Situs penyedia lowongan pekerjaan resmi dan paling banyak diminati 3. Operator (9 orang) Persyaratan Khusus : - Usia maksimal 35 tahun; - Pendidikan minimal D3 semua jurusan; - Mampu mengoperasikan komputer (minimal Microsoft Office); - Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, tidak berlogat dan tidak cadel; - Mampu bekerjasama dengan Tim; - Diutamakan berpengalaman bekerja sebagai operator layanan service; - Diutamakan mampu berbahasa Inggris aktif. Uraian Pekerjaan : - Menerima telepon yang masuk ke call center SAPA 129; - Mendengarkan dengan baik aduan atau keluhan yang disampaikan oleh Klien/Pelapor; - Merespon dan melayani pelapor dengan cepat dan ramah; - Mencatat dan mengidentifikasi, permasalahan yang dihadapi oleh pelapor; - Menghubungi konselor dan meneruskan informasi atau aduan terkait perempuan atau anak yang mengalami permasalahan.