KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan kredit perbankan masih belum bergairah seiring dengan dampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Hal tersebut turut memengaruhi penerimaan pajak bila dilihat dari jenis bidang usaha. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat, sampai dengan akhir Agustus 2020 realisasi penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 102,38 triliun. Angka tersebut lebih rendah 5,5% dibandingkan dengan pencapaian di periode sama tahun lalu yakni Rp 108,33 triliun. Benar saja, laju pertumbuhan kredit perbankan di tengah pandemi Covid-19 makin seret. Hal itu setidaknya tercermin dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2020 total kredit perbankan hanya tumbuh 1,53% secara year on year (yoy) menjadi Rp 5.536,17 triliun.
Loyonya pertumbuhan kredit perbankan ikut menyeret penerimaan pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan kredit perbankan masih belum bergairah seiring dengan dampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Hal tersebut turut memengaruhi penerimaan pajak bila dilihat dari jenis bidang usaha. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat, sampai dengan akhir Agustus 2020 realisasi penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 102,38 triliun. Angka tersebut lebih rendah 5,5% dibandingkan dengan pencapaian di periode sama tahun lalu yakni Rp 108,33 triliun. Benar saja, laju pertumbuhan kredit perbankan di tengah pandemi Covid-19 makin seret. Hal itu setidaknya tercermin dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2020 total kredit perbankan hanya tumbuh 1,53% secara year on year (yoy) menjadi Rp 5.536,17 triliun.